Menekan Pelecehan di Sosial Media.
Sumber: fosterandbridgeindonesia.com
Jakarta - Social media Harrasment menjadi salah satu kasus yang harus kita cari jalan keluarnya. Karena di sosial media, orang merasa tidak ada aturan dalam memberikan komentar, cacian, bahkan pelecehan. Hal ini tentu tidak bisa dibenarkan, jika terus menerus tidak dilakukan tindakan tegas, maka para pelaku sosial media harassment akan terus mengulangi aksinya lagi.
Imung Hikmah adalah seorang Trainer dan juga Praktisi
Komunikasi yang kali ini mendapat kesempatan menjadi salah satu pembicara dalam
diskusi forum yang dilaksanakan oleh Suhanah Women Youth Center pada 30
November lalu dengan judul “Stop Social Media Harrasment”. Acara ini merupakan
bagain dari Kampanye 16 Hari Anti Kekersan dan Pelecehan Seksual yang
diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian
Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta bersama 15 Perguruan Tinggi Swasta dan Negeri,
salah satunya Universitas Budi Luhur yang diwakilkan oleh Pos Sapa (Pos Sahabat
Perempuan dan Anak) Suhanah Women and Youth Center.
Imung
mencoba menjelaskan apa itu social media harassment dari berbagai sumber yang
ia dapat. Sosial media harassment adalah perilaku dan tindakan komunikasi dalam
bentuk 4v, yaitu Value, Verbal, Vocal dan Visual tidak bertanggung jawab yang
terjadi di dunia maya. Ada banyak jenis social media harassment yang ada, lima
diantaranya adalah Cyberstalking, Cyberbullying, Trolling, Doxxing dan Catfishing
·
Cyberstalking
adalah pengikut yang sudah obsesif sehingga merugikan bagi yang diikutinya.
·
Cyberbullying
yaitu merundung dengan value, verbal, vocal dan visual.
·
Trolling yaitu menggoreng
atau mengompori sebuah isu.
·
Doxxing adalah
menyebarkan informasi tentang orang lain ke dunia maya
·
Catfishing adalah pemalsu
identitas.
Lalu
bagaimana cara kita mengatasi sosial media harassment? Ada dua hal yang perlu
kita lakukan, yaitu responsif dan preventif.
Tindakan
responsif yang bisa kita lakukan yaitu,
·
Stop bereaksi.
·
laporkan tindakan
sosial media harassment tersebut, jika memungkinkan
·
Berbicara kepada
seseorang yang dapat dipercaya
·
Lindungi akun pribadimu.
Tindakan preventif yang bisa
kita lakukan adalah,
·
bersifat proaktif.
·
jadi pengguna sosial media yang baik, bijak dan tidak menyebarkan
hoax
·
mendidik diri tentang pemahaman tentang sosial media dan
dampaknya.
·
membantu orang lain dan organisasi yang berkepentingan
terhadap penggunaan internet sehat.
·
mengelola persepsi dan emosi, mampu memisahkan antara
asumsi dan persepsi
Setelah kita tahu tindakan apa yang harus kita lakukan pada saat terkena
sosial media harassment. Imung membagikan tips berkomunikasi di sosial media
· Jangan buang waktu melayani hal yang tidak bermanfaat dan berpotensi mengundang masalah yang lebih besar
· Pengelolaan emosi yang matang dan bijak. Tahan diri dan emosi jika mendapati diri dalam situasi yang tidak menyenangkan di dunia maya.
Dengan mengikuti tips dari Imung semoga kita tidak menjadi korban maupun
pelaku dari sosial media harassment dalam bentuk apapun.
Komentar
Posting Komentar