Menekan Pelecehan di Sosial Media.




                                             Sumber: fosterandbridgeindonesia.com

             Jakarta - Social media Harrasment menjadi salah satu kasus yang harus kita cari jalan keluarnya. Karena di sosial media, orang merasa tidak ada aturan dalam memberikan komentar, cacian, bahkan pelecehan. Hal ini tentu tidak bisa dibenarkan, jika terus menerus tidak dilakukan tindakan tegas, maka para pelaku sosial media harassment akan terus mengulangi aksinya lagi.

            Imung Hikmah adalah seorang Trainer dan juga Praktisi Komunikasi yang kali ini mendapat kesempatan menjadi salah satu pembicara dalam diskusi forum yang dilaksanakan oleh Suhanah Women Youth Center pada 30 November lalu dengan judul “Stop Social Media Harrasment”. Acara ini merupakan bagain dari Kampanye 16 Hari Anti Kekersan dan Pelecehan Seksual yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DPPAPP) DKI Jakarta bersama 15 Perguruan Tinggi Swasta dan Negeri, salah satunya Universitas Budi Luhur yang diwakilkan oleh Pos Sapa (Pos Sahabat Perempuan dan Anak) Suhanah Women and Youth Center.

Imung mencoba menjelaskan apa itu social media harassment dari berbagai sumber yang ia dapat. Sosial media harassment adalah perilaku dan tindakan komunikasi dalam bentuk 4v, yaitu Value, Verbal, Vocal dan Visual tidak bertanggung jawab yang terjadi di dunia maya. Ada banyak jenis social media harassment yang ada, lima diantaranya adalah Cyberstalking, Cyberbullying, Trolling, Doxxing dan Catfishing

·         Cyberstalking adalah pengikut yang sudah obsesif sehingga merugikan bagi yang diikutinya.

·         Cyberbullying yaitu merundung dengan value, verbal, vocal dan visual.

·         Trolling yaitu menggoreng atau mengompori sebuah isu.

·         Doxxing adalah menyebarkan informasi tentang orang lain ke dunia maya

·         Catfishing adalah pemalsu identitas.

Lalu bagaimana cara kita mengatasi sosial media harassment? Ada dua hal yang perlu kita lakukan, yaitu responsif dan preventif.

Tindakan responsif yang bisa kita lakukan yaitu,

·         Stop bereaksi.

·         laporkan tindakan sosial media harassment tersebut, jika memungkinkan

·         Berbicara kepada seseorang yang dapat dipercaya

·         Lindungi akun pribadimu.

Tindakan preventif yang bisa kita lakukan adalah,

·         bersifat proaktif.

·         jadi pengguna sosial media yang baik, bijak dan tidak menyebarkan hoax

·         mendidik diri tentang pemahaman tentang sosial media dan dampaknya.

·         membantu orang lain dan organisasi yang berkepentingan terhadap penggunaan internet sehat.

·         mengelola persepsi dan emosi, mampu memisahkan antara asumsi dan persepsi

Setelah kita tahu tindakan apa yang harus kita lakukan pada saat terkena sosial media harassment. Imung membagikan tips berkomunikasi di sosial media

            ·       Perlakukan panggung dunia secara 4 tepat yaitu tepat guna, tepat sasaran, tepat takaran dan                      tepat tujuan.
            ·       Jangan buang waktu melayani hal yang tidak bermanfaat dan berpotensi mengundang                              masalah yang lebih besar
            ·       Pengelolaan emosi yang matang dan bijak. Tahan diri dan emosi jika mendapati diri dalam                      situasi yang tidak menyenangkan di dunia maya.

Dengan mengikuti tips dari Imung semoga kita tidak menjadi korban maupun pelaku dari sosial media harassment dalam bentuk apapun.


 

Komentar

Postingan Populer