Eko Patrio Melaporkan 7 Media online ke Bareskrim Mabes Polri

(Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha)  

Eko mengungkapkan, laporan tersebut sudah ia buat saat mendatangi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, pada Jumat pekan lalu, 16 Desember 2016. Selain melaporkan media tersebut, Eko juga mengklarifikasi tudingan terhadapnya.

Menurut anggota DPR itu, tujuh media online yang dilaporkan karena memuat berita tanpa memperhatikan kaedah jurnalistik. "Saya melaporkan media online yang menulis secara imajiner, mengarang bebas tanpa ada kaidah-kaidah jurnalistik, misal bertatap muka, ketemu narasumber, telepon, enggak sama sekali," ujarnya.

Eko mengatakan, nama-nama media tersebut berdasarkan pada pencarian di Internet. Namun dia mengaku lupa akan nama ke tujuh media yang dilaporkan, dan hanya mengingat salah satunya, yakni Satelitnews.com. Secara pribadi, dia menuturkan sudah memaafkan media-media tersebut. "Sekarang tinggal dengan pihak kepolisian untuk diproses hukum," kata dia.

Kuasa hukum Eko, Firman Nurwahyu, menyampaikan media online itu antara lain Satelitnews.com, Ambiguistik.blogspot.com, bk75.blogspot.com, www.lemahireng.info, vionnalie1.blogspot.co.id, healmagz.com, dan selatpanjangpos.com.

Firman mengklarifikasi, media online tempo.co tidak termasuk dalam daftar tersebut. "Tempo.co tidak termasuk media online yang disomasi atau dilaporkan," ujarnya pada Senin malam, 19 Desember.

Menurut Firman, pelaporan itu mempersoalkan kliennya yang merasa tidak pernah diwawancara oleh media online, juga sejumlah media yang turut mendistribusikan berita salah satu media lain yang membahas topik pengalihan isu.

Ada pun beberapa media yang disebutkan itu telah meminta maaf. Seperti Satelitnews.com yang menyampaikan permohonan maaf atas artikel yang dipublikasi situs ini. "Kami mohon maaf, artikel ini sudah dihapus agar tidak lagi menimbulkan kesalahpahaman. Sekali lagi, kami mohon maaf, tidak ada niat sama sekali dari kami untuk mencemarkan nama baik orang lain. Tidak ada maksud lain. Ini semua hanya kekhilafan kami belaka yang tidak melakukan pengecekan lebih lanjut terhadap kebenaran berita yang kami temukan sebelumnya, dan kami langsung saja me-copy-paste-nya tanpa ada tabayun, apakah berita tersebut benar atau tidak," tulis Satelitnews.comdi halaman web-nya, Jumat, 16 Desember 2016.

Dalam web itu, pengelola Satelitnews.com menjelaskan, pihaknya mengambil berita dari beberapa situs lain yang dijadikannya sebagai sumber. Media yang dimaksud adalah Ambiguistik.com, Healmagz.com, dan Suaranasional.com. Screenshot dari halaman situs tersebut pun ditampilkan.

FRISKI RIANA / REZKI A / INGE KLARA

Sumber: nasional.tempo.co

Komentar:

Saya setuju dengan apa yang dilakukan oleh Eko Hendro Utomo atau akrab disapa Eko Patrio untuk melaporkan ketujuh media yang dinilai membuat berita yang kurang tepat mengenai dirinya.

Ketujuh media yang dimaksud yaitu Satelitnews.com, Ambiguistik.blogspot.com, bk75.blogspot.com, www.lemahireng.info, vionnalie1.blogspot.co.id, healmagz.com, dan selatpanjangpos.com.

 Karena menurut saya jika sebuah media ingin memberitakan seseorang alangkah baiknya untuk mengkonfirmasi berita tersebut kepada yang bersangkutan agar tidak terjadi kesalahpahaman. Jika ketujuh media tersebut tidak dapat menunjukan bukti bahwa Eko Patrio pernah mengeluarkan statement seperti itu maka bisa dikatakan itu fitnah dan memang layak jika dilaporkan kepihak yang berwajib karena termasuk pencemaran nama baik.

Nama                           : Pradipta Angger Kumara

NIM                            : 1971501216

Kelas                           : BD

Mata Kuliah                : Jurnalistik Online

Dosen Pengampu        : Saeno M. Abdi

  Universitas Budi Luhur

Komentar

Postingan Populer