Dampak Covid-19 Bagi Karyawan Hotel
Dampak Covid-19 Bagi Karyawan Hotel
Ahmad Hartadi saat bekerja di kedai minuman Teguk. Sumber: Ahmad Hartadi
Banyak para karyawan dan buruh yang di berhentikan dari pekerjaannya karena pemilik perusahaan tak sanggup membayar gaji mereka. Perusahaan – perusahaan tersebut memilih untuk berhenti beroperasi sementara hingga waktu yang belum ditentukan karena pandemi ini.
Mereka terpaksa menutup sementara perusahaan karena jika dilanjutkan maka ongkos yang mereka keluarkan akan sangat besar daripada keuntungan yang mereka dapat.
Salah satu korban dari pemberhentian karyawan adalah Ahmad Hartadi (19) pemuda yang kerap disapa Didi ini baru bekerja di Hotel Ciputra bagian Kitchen Pastry selama dua minggu. Baru dua minggu bekerja Didi diberhentikan oleh pihak Hotel sebab Hotel akan berhenti beroperasi sementara karena pandemi virus Corona.
Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Banten mencatat, jumlah karyawan yang mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai 17.298 orang. Sedangkan jumlah yang dirumahkan mencapai 27.569 orang.
Kepala Disnakertrans Provinsi Banten Al Hamidi mengatakan, perusahaan yang paling banyak melakukan PHK berada di wilayah Tangerang Raya.
“Selain itu, kemarin juga Nikomas mem-PHK 6.969 orang,” ujar Al Hamidi melalui telepon seluler, Kamis (28/5). Dikutip dari JPNN.com
Sebelumnya Didi bekerja menjadi peracik minuman Thai Tea di daerah Karang Tengah, Tangerang. Namun ia berhenti untuk mencari pengalaman baru.
“Sedih si pasti ya, baru juga masuk kerja, masih magang lagi. Tapi mau gimana lagi,” Ucapnya.
Pria yang hingga kini masih menganggur berharap pandemi ini segera berakhir, sehingga ia bisa bekerja seperti sedia kala.
Penulis : Dipta
Nama : Pradipta Angger Kumara
NIM : 1971501216
Jurusan : Jurnalistik Penyiaran
Mata Kuliah : Bahasa Jurnalistik
Kelompok : YG
Dosen Pengampu : Dra. Rachmi Kurnia Siregar, M.I.Kom
Komentar
Posting Komentar