Pengertian Jurnalistik
Jurnalistik
Jurnalistik
adalah kegiatan mengumpulkan berita, mencari fakta, dan melaporkan peristiwa.
Pengertian jurnalisme dalam konsep media, berasal dari perkataan journal,
artinya catatan harian mengenai kejadian sehari-hari, atau bisa juga berarti
surat kabar.
Jurnalistik
memiliki tugas yaitu menyampaikan kebenaran, memiliki loyalitas kepada
masyarakat, memiliki disiplin untuk melakukan verifikasi, memiliki kemandirian
terhadap apa yang diliputnya, memiliki kemampuan untuk memantau kekuasaan,
menjadi forum bagi kritik dan kesepakatan publik, menyampaikan sesuatu secara
menarik dan relevan kepada publik, membuat berita secara komprehesif dan
proporsional, memberi keleluasaan wartawan untuk mengikuti nurani mereka.
Berdasarkan
media yang digunakan untuk publikasi atau penyebarluasan informasi, jurnalistik
dibagi menjadi tiga jenis:
Jurnalistik Cetak
(printed journalism) — yaitu proses jurnalistik di media cerak (printed media)
koran/suratkabar, majalah, tabloid.
Jurnalistik Elektronik
(electronic journalism) atau Jurnalistik Penyiaran (Broadcast Journalism) —
yaitu proses jurnalistik di media radio, televisi, dan film.
Jurnalistik Online
(online journalism) atau Jurnalistik Daring (dalam jaringan — yaitu
penyebarluasan informasi melalui situs web berita atau portal berita (media
internet, media online, media siber).
Kode etik jurnalistik
adalah etika profesi wartawan. Ciri utama wartawan profesional yaitu menaati
kode etik, sebagaimana halnya dokter, pengacara, dan kaum profesional lain yang
memiliki dan menaati kode etik.
·
Independen,
akurat, berimbang, dan tidak beritikad buruk.
·
Profesional (tunjukkan identitas; hormati hak privasi;
tidak menyuap; berita faktual dan jelas
sumbernya; tidak plagiat; penggunaan cara-cara tertentu dapat dipertimbangkan
untuk peliputan berita investigasi bagi kepentingan publik).
·
Berimbang, tidak
mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak
bersalah.
·
Tidak membuat
berita bohong, fitnah, sadis, dan cabul.
·
Tidak
menyalah-gunakan profesi dan tidak menerima suap.
·
Memiliki Hak Tolak
untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun
keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off
the record”.
·
Tidak menulis atau
menyiarkan berita berdasarkan prasangka atau diskriminasi SARA.
·
Hormati kehidupan
pribadi, kecuali untuk kepentingan publik.
·
Segera mencabut,
meralat, dan memperbaiki berita yang keliru/tidak akurat disertai dengan
permintaan maaf kepada pembaca, pendengar, dan atau pemirsa.
· Layani Hak Jawab dan Hak Koreksi secara proporsional.
Kode etik jurnalistik secara secara universal tercantum dalam 9 Elemen Jurnalisme yang dikemukakan Bill Kovach dan Tom Rosenstiel (2001) dalam The Elements of Journalism, What Newspeople Should Know and the Public Should Expect (New York: Crown Publishers, 2001) sebagai berikut:
·
Kewajiban pertama
adalah pada kebenaran.
·
Kesetiaan
(loyalitas) jurnalisme adalah kepada warga (citizens).
·
Disiplin
verifikasi.
·
Jurnalis harus
tetap independen.
·
Jurnalis bertindak
sebagai pemantau.
·
Jurnalisme harus
menyediakan forum bagi kritik, komentar, dan tanggapan dari publik.
·
Membuat hal yang
penting itu menjadi menarik dan relevan.
·
Berita yang
disajikan komprehensif dan proporsional
·
Mengikuti hati
nurani –etika, tanggung jawab moral, dan standar nilai.
·
Belakangan, Bill
Kovach dan Tom Rosenstiel menambahkan prinsip kesepuluh: “warga juga memiliki
hak dan tanggung jawab dalam hal yang berkaitan dengan berita.
Teknik
Jurnalistik (Journalism Skills) adalah keahlian atau keterampilan khusus dalam
hal reportase, penulisan dan penyuntingan berita, serta wawasan dan penggunaan
bahasa jurnalistik atau bahasa media.
Teknik
Reportase: Observasi, Wawancara, Studi Literatur. Wartawan harus piawai
wawancara dan mengamati peristiwa. Wartawan juga harus andal dalam riset data
atau studi literatur.
News
Writing. Penulisan berita adalah keterampilan utama wartawan.
News
Reporting (for Radio/TV): News Reading, Spoken Reading, News Script Writing).
Khusus wartawan media elektronik (TV/Radio) harus piawai menyajikan berita
(news presenting) secara langsung (live report) ataupun menjadi presenter
berita di studio.
Editing.
Wartawan harus piawai menyunting naskah sebelum dipublikasikan.
Bahasa Jurnalistik. Wartawan harus menguasai kaidah
bahasa jurnalistik, yakni bahasa pers atau bahasa media, dengan ciri khas
ringkas, lugas, dan mudah dipahami.
Secara
praktis, dasar jurnalistik yang wajib dimiliki wartawan adalah keahlian meliput
perisiwa, menulis beritanya, melakukan wawancara, dan menaati kode etik.
Sedangkan
jurnalistik online adalah tipe jurnalistik yang dipraktikkan melalui media
internet. Pengumpulan fakta, cerita, dan laporan yang diproduksi dan
didistibusikan melalui internet. Jurnalistik Online adalah proses pengumpulan,
penulisan, penyuntingan, dan penyebarluasan berita secara online di internet.
Komentar
Posting Komentar